Proposal Penelitian KuantitatifSuatu  penelitian yang pada dasarnya menggunakan pendekatan deduktif-induktif.  Pendekatan ini berangkat dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli,  ataupun pemahaman peneliti berdasarkan pengalamannya, kemudian  dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta  pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran  (verifikasi) dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan.
Format  Proposal Penelitian Kuantitatif
1. Latar Belakang Masalah
Di  dalam bagian ini dikemukakan adanya kesenjangan antara harapan dan  kenyataan, baik kesenjangan teoretik ataupun kesenjangan praktis yang  melatarbelakangi masalah yang diteliti. Di dalam latar belakang masalah  ini dipaparkan secara ringkas teori, hasil-hasil penelitian, kesimpulan  seminar dan diskusi ilmiah ataupun pengalaman/pengamatan pribadi yang  terkait erat dengan pokok masalah yang diteliti. Dengan demikian,  masalah yang dipilih untuk diteliti mendapat landasan berpijak yang  lebih kokoh. (lihat pendahuluan )
2. Rumusan Masalah
Perumusan  masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat  pertanyaan-pertanyaan yang hendak dicarikan jawabannya. Perumusan  masalah merupakan pernyataan yang lengkap dan rinci mengenai ruang  lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan identifikasi dan  pembatasan masalah. Rumusan masalah hendaknya disusun secara singkat,  padat, jelas, dan dituangkan dalam bentuk kalimat tanya. Rumusan masalah  yang baik akan menampakkan variabel-variabel yang diteliti, jenis atau  sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut, dan subjek penelitian.  Selain itu, rumusan masalah hendaknya dapat diuji secara empiris, dalam  arti memungkinkan dikumpulkannya data untuk menjawab pertanyaan yang  diajukan. Contoh: Apakah terdapat hubungan antara tingkat kecerdasan  siswa SMP dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran  Matematika?. (Tips membuat rumusan masalah )
3. Tujuan Penelitian
Tujuan  penelitian mengungkapkan sasaran yang ingin dicapai dalam penelitian.  Isi dan rumusan tujuan penelitian mengacu pada isi dan rumusan masalah  penelitian. Perbedaannya terletak pada cara merumuskannya. Masalah  penelitian dirumuskan dengan menggunakan kalimat tanya, sedangkan  rumusan tujuan penelitian dituangkan dalam bentuk kalimat pernyataan.  Contoh: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya hubungan  antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar mereka dalam  matapelajaran Matematika.
4. Hipotesis Penelitian (jika ada)
Tidak  semua penelitian kuantitatif memerlukan hipotesis penelitian.  Penelitian kluantitatif yang bersifat eksploratoris dan deskriptif tidak  membutuhkan hipotesis. Oleh karena itu subbab hipotesis penelitian  tidak harus ada dalam skripsi, tesis, atau disertasi hasil penelitian  kuantitatif. Secara prosedural hipotesis penelitian diajukan setelah  peneliti melakukan kajian pustaka, karena hipotesis penelitian adalah  rangkuman dari kesimpulan-kesimpulan teoretis yang diperoleh dari kajian  pustaka. Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah  penelitian yang secara teoretis dianggap paling mungkin dan paling  tinggi tingkat kebenarannya. Namun secara teknis, hipotesis penelitian  dicantumkan dalam Bab I (Bab Pendahuluan) agar hubungan antara masalah  yang diteliti dan kemungkinan jawabannya menjadi lebih jelas. Atas dasar  inilah, maka di dalam latar belakang masalah sudah harus ada paparan  tentang kajian pustaka yang relevan dalam bentuknya yang ringkas.
Rumusan  hipotesis hendaknya bersifat definitif atau direksional. Artinya, dalam  rumusan hipotesis tidak hanya disebutkan adanya hubungan atau perbedaan  antarvariabel, melainkan telah ditunjukan sifat hubungan atau keadaan  perbedaan itu. Contoh: Ada hubungan positif antara tingkat kecerdasan  siswa SMP dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika.
Jika  dirumuskan dalam bentuk perbedaan menjadi: Siswa SMP yang tingkat  kecerdasannya tinggi memiliki prestasi belajar yang lebih tinggi dalam  matapelajaran Matematika dibandingkan dengan yang tingkat kecerdasannya  sedang. Rumusan hipotesis yang baik hendaknya: (a) menyatakan pertautan  antara dua variabel atau lebih, (b) dituangkan dalam bentuk kalimat  pertanyaan, (c) dirumuskan secara singkat, padat, dan jelas, serta (d)  dapat diuji secara empiris.
5. Kegunaan Penelitian
Pada bagian  ini ditunjukkan kegunaan atau pentingnya penelitian terutama bagi  pengembangan ilmu atau pelaksanaan pembangunan dalam arti luas. Dengan  kata lain, uraian dalam subbab kegunaan penelitian berisi alasan  kelayakan atas masalah yang diteliti. Dari uraian dalam bagian ini  diharapkan dapat disimpulkan bahwa penelitian terhadap masalah yang  dipilih memang layak untuk dilakukan.
6. Asumsi Penelitian (jika  diperlukan)
Asumsi penelitian adalah anggapan-anggapan dasar tentang  suatu hal yang dijadikan pijakan berfikir dan bertindak dalam  melaksanakan penelitian. Misalnya, peneliti mengajukan asumsi bahwa  sikap seseorang dapat diukur dengan menggunakan skala sikap. Dalam hal  ini ia tidak perlu membuktikan kebenaran hal yang diasumsikannya itu,  tetapi dapat langsung memanfaatkan hasil pengukuran sikap yang  diperolehnya. Asumsi dapat bersifat substantif atau metodologis. Asumsi  substantif berhubungan dengan permasalahan penelitian, sedangkan asumsi  metodologis berkenaan dengan metodologi penelitian.
7. Ruang  Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
Yang dikemukakan pada bagian  ruang lingkup adalah variabel-variabel yang diteliti, populasi atau  subjek penelitian, dan lokasi penelitian. Dalam bagian ini dapat juga  dipaparkan penjabaran variabel menjadi subvariabel beserta  indikator-indikatornya. Keterbatasan penelitian tidak harus ada dalam  skripsi, tesis, dan disertasi. Namun, keterbatasan seringkali diperlukan  agar pembaca dapat menyikapi temuan penelitian sesuai dengan kondisi  yang ada. Keterbatasan penelitian menunjuk kepada suatu keadaan yang  tidak bisa dihindari dalam penelitian. Keterbatasan yang sering dihadapi  menyangkut dua hal. Pertama, keterbatasan ruang lingkup kajian yang  terpaksa dilakukan karena alasan-alasan prosedural, teknik penelitian,  ataupun karena faktor logistik. Kedua, keterbatasan penelitian berupa  kendala yang bersumber dari adat, tradisi, etika dan kepercayaan yang  tidak memungkinkan bagi peneliti untuk mencari data yang diinginkan.
8.  Definisi Istilah atau Definisi Operasional
Definisi istilah atau  definisi operasional diperlukan apabila diperkirakan akan timbul  perbedaan pengertian atau kekurangjelasan makna seandainya penegasan  istilah tidak diberikan. Istilah yang perlu diberi penegasan adalah  istilah-istilah yang berhubungan dengan konsep-konsep pokok yang  terdapat di dalam skripsi, tesis, atau disertasi. Kriteria bahwa suatu  istilah mengandung konsep pokok adalah jika istilah tersebut terkait  erat dengan masalah yang diteliti atau variabel penelitian. Definisi  istilah disampaikan secara langsung, dalam arti tidak diuraikan  asal-usulnya. Definisi istilah lebih dititikberatkan pada pengertian  yang diberikan oleh peneliti.
Definisi istilah dapat berbentuk  definisi operasional variabel yang akan diteliti. Definisi operasional  adalah definisi yang didasarkan atas sifat-sifat hal yang didefinisikan  yang dapat diamati. Secara tidak langsung definisi operasional itu akan  menunjuk alat pengambil data yang cocok digunakan atau mengacu pada  bagaimana mengukur suatui variabel. Contoh definisi operasional dari  variabel “prestasi aritmatika” adalah kompetensi dalam bidang aritmatika  yang meliputi menambah, mengurangi, mengalikan, membagi, dan  menggunakan desimal. Penyusunan definisi operasional perlu dilakukan  karena teramatinya konsep atau konstruk yang diselidiki akan memudahkan  pengukurannya. Di samping itu, penyusunan definisi operasional  memungkinkan orang lain melakukan hal yang serupa sehingga apa yang  dilakukan oleh peneliti terbuka untuk diuji kembali oleh orang lain.  (Lihat Glossary)
9. Metode Penelitian
Pokok-pokok bahasan yang  terdapat dalam bab metode penelitian paling tidak mencakup aspek
(1)  rancangan penelitian,
(2) populasi dan sampel,
(3) instrumen penelitian,
(4) pengumpulan data, dan
(5) analisis data.
a. Rancangan  Penelitian
Penjelasan mengenai rancangan atau desain penelitian yang  digunakan perlu diberikan untuk setiap jenis penelitian, terutama  penelitian eksperimental. Rancangan penelitian diartikan sebagai  strategi mengatur latar penelitian agar peneliti memperoleh data yang  valid sesuai dengan karakteristik variabel dan tujuan penelitian. Dalam  penelitian eksperimental, rancangan penelitian yang dipilih adalah yang  paling memungkinkkan peneliti untuk mengendalikan variabel-variabel lain  yang diduga ikut berpengaruh terhadap variabel-variabel terikat.  Pemilihan rancangan penelitian dalam penelitian eksperimental selalu  mengacu pada hipotesis yang akan diuji. Pada penelitian  noneksperimental, bahasan dalam subbab rancangan penelitian berisi  penjelasan tentang jenis penelitian yang dilakukan ditinjau dari tujuan  dan sifatnya; apakah penelitian eksploratoris, deskriptif,  eksplanatoris, survai, atau penelitian historis, korelasional, dan  komparasi kausal. Di samping itu, dalam bagian ini dijelaskan pula  variabel-variabel yang dilibatkan dalam penelitian serta sifat hubungan  antara variabel-variabel tersebut. (Lihat beberapa kesalahan dalam  desain penelitiian)
b. Populasi dan Sampel
Istilah populasi  dan sampel tepat digunakan jika penelitian yang dilakukan mengambil  sampel sebagai subjek penelitian. Akan tetapi jika sasaran penelitiannya  adalah seluruh anggota populasi, akan lebih cocok digunakan istilah  subjek penelitian, terutama dalam penelitian eksperimental. Dalam  survai, sumber data lazim disebut responden dan dalam penelitian  kualitatif disebut informan atau subjek tergantung pada cara pengambilan  datanya. Penjelasan yang akurat tentang karakteristik populasi  penelitian perlu diberikan agar besarnya sampel dan cara pengambilannya  dapat ditentukan secara tepat. Tujuannya adalah agar sampel yang dipilih  benar-benar representatif, dalam arti dapat mencerminkan keadaan  populasinya secara cermat. Kerepresentatifan sampel merupakan kriteria  terpenting dalam pemilihan sampel dalam kaitannya dengan maksud  menggeneralisasikan hasil-hasil penelitian sampel terhadap populasinya.  Jika keadaan sampel semakin berbeda dengan kakarteristik populasinya,  maka semakin besar kemungkinan kekeliruan dalam generalisasinya. Jadi,  hal-hal yang dibahas dalam bagian Populasi dan Sampel adalah (a)  identifikasi dan batasan-batasan tentang populasi atau subjek  penelitian, (b) prosedur dan teknik pengambilan sampel, serta (c)  besarnya sampel.
c. Instrumen penelitian
Pada bagian ini  dikemukakan instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel yang  diteliti. Sesudah itu barulah dipaparkan prosedur pengembangan instrumen  pengumpulan data atau pemilihan alat dan bahan yang digunakan dalam  penelitian. Dengan cara ini akan terlihat apakah instrumen yang  digunakan sesuai dengan variabel yang diukur, paling tidak ditinjau dari  segi isinya. Sebuah instrumen yang baik juag harus memenuhi persyaratan  reliabilitas. Dalam tesis, terutama disertasi, harus ada bagian yang  menjelaskan proses validasi instrumen. Apabila instrumen yang digunakan  tidak dibuat sendiri oleh peneliti, tetap ada kewajiban untuk melaporkan  tingkat validitas dan reliabilitas instrumen yang digunakan. Hal lain  yang perlu diungkapkan dalam instrumen penelitian adalah cara pemberian  skor atau kode terhadap masing-masing butir pertanyaan/pernyataan. Untuk  alat dan bahan harus disebutkan secara cermat spesifikasi teknis dari  alat yang digunakan dan karakteristik bahan yang dipakai.
Dalam ilmu  eksakta istilah instrumen penelitian kadangkala dipandang kurang tepat  karena belum mencakup keseluruhan hal yang digunakan dalam penelitian.  Oleh karena itu, subbab instrumen penelitian dapat diganti dengan Alat  dan Bahan.
d. Pengumpulan Data
Bagian ini menguraikan (a)  langkah-langkah yang ditempuh dab teknik yang digunakan untuk  mengumpulkan data, (b) kualifikasi dan jumlah petugas yang terlibat  dalam proses pengumpulan data, serta (c) jadwal waktu pelaksanaan  pengumpulan data. Jika peneliti menggunakan orang lain sebagai pelaksana  pengumpulan data, perlu dijelaskan cara pemilihan serta upaya  mempersiapkan mereka untuk menjalankan tugas. Proses mendapatkan ijin  penelitian, menemui pejabat yang berwenang, dan hal lain yang sejenis  tidak perlu dilaporkan, walaupun tidak dapat dilewatkan dalam proses  pelaksanaan penelitian.
e. Analisis Data
Pada bagian ini  diuraikan jenis analisis statistik yang digunakan. Dilihat dari  metodenya, ada dua jenis statistik yang dapat dipilih, yaitu statistik  deskriptif dan statistik inferensial. Dalam statistik inferensial  terdapat statistik parametrikdan statistik nonparametrik. Pemilihan  jenis analisis data sangat ditentukan oleh jenis data yang dikumpulkan  dengan tetap berorientasi pada tujuan yang hendak dicapai atau hipotesis  yang hendak diuji. Oleh karena itu, yang pokok untuk diperhatikan dalam  analisis data adalah ketepatan teknik analisisnya, bukan  kecanggihannya. Beberapa teknik analisis statistik parametrik memang  lebih canggih dan karenanya mampu memberikan informasi yang lebih akurat  jika dibandingkan dengan teknik analisis sejenis dalam statistik  nonparametrik. Penerapan statistik parametrik secara tepat harus  memenuhi beberapa persyaratan (asumsi), sedangkan penerapan statistik  nonparametrik tidak menuntut persyaratan tertentu.
Di samping  penjelasan tentang jenis atau teknik analisis data yang digunakan, perlu  juga dijelaskan alasan pemilihannya. Apabila teknik analisis data yang  dipilih sudah cukup dikenal, maka pembahasannya tidak perlu dilakukan  secara panjang lebar. Sebaliknya, jika teknik analisis data yang  digunakan tidak sering digunakan (kurang populer), maka uraian tentang  analisis ini perlu diberikan secara lebih rinci. Apabila dalam analisis  ini digunakan komputer perlu disebutkan programnya, misalnya SPSS for  Windows.
(lihat analisis )
10. Landasan
Teori Dalam  kegiatan ilmiah, dugaan atau jawaban sementara terhadap suatu masalah  haruslah menggunakan pengetahuan ilmiah (ilmu) sebagai dasar argumentasi  dalam mengkaji persoalan. Hal ini dimaksudkan agar diperoleh jawaban  yang dapat diandalkan. Sebelum mengajukan hipotesis peneliti wajib  mengkaji teori-teori dan hasil-hasil penelitian yang relevan dengan  masalah yang diteliti yang dipaparkan dalam Landasan Teori atau Kajian  Pustaka. Untuk tesis dan disertasi, teori yang dikaji tidak hanya teori  yang mendukung, tetapi juga teori yang bertentangan dengan kerangka  berpikir peneliti. Kajian pustaka memuat dua hal pokok, yaitu deskripsi  teoritis tentang objek (variabel) yang diteliti dan kesimpulan tentang  kajian yang antara lain berupa argumentasi atas hipotesis yang telah  diajukan Bab I.
Untuk dapat memberikan deskripsi teoritis terhadap  variabel yang diteliti, maka diperlukan adanya kajian teori yang  mendalam. Selanjutnya, argumentasi atas hipotesis yang diajukan menuntut  peneliti untuk mengintegrasikan teori yang dipilih sebagai landasan  penelitian dengan hasil kajian mengenai temuan penelitian yang relevan.  Pembahasan terhadap hasil penelitian tidak dilakukan secara terpisah  dalam satu subbab tersendiri. Bahan-bahan kajian pustaka dapat diangkat  dari berbagai sumber seperti jurnal penelitian, disertasi, tesis,  skripsi, laporan penelitian, buku teks, makalah, laporan seminar dan  diskusi ilmiah, terbitan-terbitan resmi pemerintah dan lembaga-lembaga  lain. Akan lebih baik jika kajian teoretis dan telaah terhadap  temuan-temuan penelitian didasarkan pada sumber kepustakaan primer,  yaitu bahan pustaka yang isinya bersumber pada temuan penelitian. Sumber  kepustakaan sekunder dapat dipergunakan sebagai penunjang. Untuk  disertasi, berdasarkan kajian pustaka dapatlah diidentifikasi posisi dan  peranan penelitian yang sedang dilakukan dalam konteks permasalahan  yang lebih luas serta sumbangan yang mungkin dapat diberikan kepada  perkembangan ilmu pengetahuan terkait. Pada bagian akhir kajian pustaka  dalam tesis dan disertasi perlu ada bagian tersendiri yang berisi  penjelasan tentang pandangan atau kerangka berpikir yang digunakan  peneliti berdasarkan teori-teori yang dikaji. Pemilihan bahan pustaka  yang akan dikaji didasarkan pada dua kriteria, yakni (1) prinsip  kemutakhiran (kecuali untuk penelitian historis) dan (2) prinsip  relevansi. Prinsip kemutakhiran penting karena ilmu berkembang dengan  cepat. Sebuah teori yang efektif pada suatu periode mungkin sudah  ditinggalkan pada periode berikutnya. Dengan prinsip kemutakhiran,  peneliti dapat berargumentasi berdasar teori-teori yang pada waktu itu  dipandang paling representatif. Hal serupa berlaku juga terhadap telaah  laporan-laporan penelitian. Prinsip relevansi diperlukan untuk  menghasilkan kajian pustaka yang erat kaitannya dengan masalah yang  diteliti.
11. Daftar Rujukan
Bahan pustaka yang dimasukkan  dalam daftar rujukan harus sudah disebutkan dalam teks. Artinya, bahan  pustaka yang hanya digunakan sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk  dalam teks tidak dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua  bahan pustaka yang disebutkan dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus  dicantumkan dalam daftar rujukan. Tatacara penulisan daftar rujukan.  Unsur yang ditulis secara berurutan meliputi: 1. nama penulis ditulis  dengan urutan: nama akhir, nama awal, nama tengah, tanpa gelar akademik,  2. tahun penerbitan 3. judul, termasuk subjudul 4. kota tempat  penerbitan, dan 5. nama penerbit.